Kursus dan belajar komputer ms office, digital marketing, web programming, jaringan, linux, windows server, php, vb.net, mysql, mikrotik, seo, web desain, wordpress, cysco, database, oracle di cileungsi


Postingan Terbaru

Info Kursus Komputer YMII Cileungsi : 0858 8188 5768 (Mas Tris)

Jumat, 07 Februari 2020

Waspada Modus Penagihan Utang Kartu Kredit / Pinjol Dengan Teror Ke Teman-Teman Sosmed

KISAH NYATA

Reminder bahaya utang kartu kredit atau pinjol / fintech
Ini kisah nyata yang saya alami sendiri.

Sekitar 2 minggu yang lalu mendapatkan telepon dari dept collector yang menanyakan salah satu TEMAN saya atas nama HH, dan menginfokan bahwa istri teman saya tersebut punya utang kartu kredit.

Nah, dia tanya temen saya tersebut ada dimana ?

Saya jawab aja kalau saya sudah ga ketemu dengan teman saya tersebut sudah bertahun-tahun, terakhr mungkin sekitar tahun 2011 dan ini benar adanya kondisinya memang sudah lama ga kontak
.
Bahkan istri dari teman saya HH tersebutpun saya ga kenal
.
Nah, ternyata usut punya usut si DEPT KOLEKTOR tadi nyari kontak teman2nya HH (yng punya utang ini) di fb, ig, wa, dan juga telepon kontaknya.
.
Nah PARAHNYA lagi dept collector tersebut tetep telepon terus tiap hari dan akhirnya saya block all incoming call dari nomor yang tidak di kenal.
.
Ternyata karena dept kolektor tersebut tidak bisa call saya, akhirnya call temen2 saya DAN bilang kalau saya pakai kartu kredit dari istrinya HH
.
WHAT !!!!
.
Alhamdulillah kalaupun saya punya utang Insya Alloh akan selesaikan dan Alhamdulillah saya tidak pernah berurusan dengan UTANG KARTU KREDIT atau Fintech
.
Nah, dari pelajaran di atas, semoga menjadikan kita tidak berhutang ke KK atau Pinjol dan kalaupun kita punya hutang WAJIB hukumnya untuk di selesaikan.
.
Saat ini tahap diskusi dengan beberapa kawan yang ahli hukum dan dari kepolisian untuk menuntaskan kasus ini.
.
Doakan semoga masalah ini bisa tuntas dan semoga kawan saya HH yang punya utang ini di berikan kemudahan rejeki dan kekuatan untuk membayar hutangnya dan ga kabur melalaikan kewajiban membayar utangnya (saya sendiri ga tau dia dimana sekarang)
.
Demikian info dari saya dan silahkan di bagikan untuk antisipasi masalah seperti yang saya alami.
.
SEMOGA INI MENJADI PELAJARAN BERHARGA UNTUK MENJAUHI RIBA YA DAN KALAU PUNYA UTANG UNTUK TIDAK MELALAIKAN KEWAJIBAN MEMBAYAR HUTANGNYA !!!!
.
Terimakasih
.
Wassalamu'alaikum wr wb


Tidak ada komentar:

Posting Komentar